LABUAN BAJO kabarntt.id—Hotel Pantai Pede di Labuan Bajo, Manggarai Barat ditutup sementara lantaran tidak memiliki izin. Izin itu Lingkunan Hidup dan sejumlah izin lainnya masih dalam proses pengurusan.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Barat, Agustinus Rinus, penutupan sementara hotel yang terletak di Pantai Pede, Desa Gorontalo, Labuan Bajo ini cukup beralasan.
“Izin Lingkungan Hidup dan semua perizinan sementara masih diproses,” tegas Rinus dalam rilis pers yang diterima media, Kamis (17/9/2020).
Sebelum ditutup sementara, Selasa (15/9/2020) lalu, petugas keamanan hotel ini mengusir warga setempat yang bermain sepak bola di kawasan pantai di sekitar hotel ini.
Akibat pengusiran ini, warga melayangkan protes dan mengadu kepada pemerintah setempat.
Buntut pengusiran itu, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Barat, Agustinus Rinus, bertindak dengan memanggil pihak terkait. Pihaknya mengadakan rapat terbatas meminta klarifikasi terkait larangan terhadap pengunjung.
“Saya meminta klarifikasi atas berita pelarangan pengunjung di Pantai Pede. Bahwa berita larangan bagi pengunjung pantai menjadi persoalan serius dan hal sensitif yang harus segera diselesaikan,” tegas Rinus.
Rinus sendiri memimpin rapat tersebut dihadiri jajarannya dan perwakilan dari pengelola Hotel Pantai Pede Pede Permai, Falentinus Hani (Manajer Sementara), Maksimus Gabus (karyawan).
“Saya meminta klarifikasi atas pelarangan pengunjung Pantai Pede oleh pihak hotel. Pelarangan tersebut merupakan persoalan serius dan hal sensitif yang harus segera diselesaikan,” tegas Rinus.







