KABARNTT.ID—Semua kesepakatan prinsip antara Bank NTT dengan Bank Jatim sudah final, tinggal menunggu lampu hijau dari regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penegasan ini disampaikan Komisaris Independen Bank NTT, Frans Gana, usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Provinsi NTT, Kamis (31/7/2025) lalu.
Frans Gana menyebut tiga agenda strategis yang menjadi fokus utama dalam proses transformasi Bank NTT. Yakni, evaluasi kinerja, kelanjutan akuisisi oleh Bank Jatim, serta pengusulan nama-nama calon pengurus baru.
Proses akuisisi saat ini telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk kinerja, kita fokus pada pemenuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi. Proses akuisisi dengan Bank Jatim juga sudah pada tahap final, tinggal menunggu izin dari OJK Pusat setelah RUPS disetujui,” jelas Frans Gana usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Provinsi NTT, Kamis (31/7/2025).
Guru Besar Undana itu menjelaskan, perjanjian pemegang saham atau Shareholder Agreement (SHA) dengan Bank Jatim telah selesai. Meski dana penyertaan modal belum disalurkan, kesepakatan secara prinsip telah dicapai dan tinggal menunggu lampu hijau dari regulator.
Frans juga menegaskan, pengusulan calon pengurus baru Bank NTT sudah dilakukan sejak pertengahan Juli 2025. Salah satu nama yang diajukan untuk posisi Direktur Utama adalah Yohanis Landu Praing, atau yang akrab disapa Umbu, yang saat ini masih menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Bank NTT.







