Bank NTT Gelar RUPS LB, Bank Jatim Jadi Pemegang Saham Pengendali II

d352850b520a48744296c96a1bbe775117bd0e1c058d7bb791f3e3bf4a08a05e.0

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) yang digelar pada Kamis, 4 September 2025, secara resmi menetapkan Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) II di Bank NTT.

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang memimpin rapat tersebut, menyatakan bahwa penetapan Bank Jatim sebagai PSP II merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun, sebagaimana diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kami sudah menerima dan menetapkan Bank Jatim sebagai salah satu pemegang saham di Bank NTT. Mereka masuk dengan nilai investasi sebesar Rp100 miliar. Dengan demikian, Bank NTT resmi menjadi bagian dari BPD yang telah memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun. Langkah ini sudah disetujui oleh OJK,” ujar Gubernur Melki.

Selain penetapan PSP II, RUPS LB juga memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan pengurus Bank NTT saat ini, sampai bulan Februari 2025, atau hingga adanya keputusan definitif mengenai struktur pengurus baru.

Untuk posisi komisaris, Gubernur Melki menyebut bahwa sudah ada dua nama calon komisaris yang telah melewati proses fit and proper test di OJK.

BACA JUGA:  270 Atlet Kempo FKI NTT Ikut Kejuaraan Bupati Cup 2023 di Manggarai

Sementara itu, penambahan struktur direksi dan komisaris saat ini juga sedang dalam proses usulan untuk disetujui oleh OJK. Hal ini merupakan bagian dari perbaikan tata kelola Bank NTT.

“Kami akan evaluasi apakah penambahan direksi dan komisaris ini akan memberikan dampak positif atau memperkuat kinerja Bank NTT ke depan,” tambahnya.

Pos terkait