Kembali Zona Merah, Sumba Timur Perketat Protokol Kesehatan
WAINGAPU kabarntt.id—Kabupaten Sumba Timur kembali ke zona merah kasus Covid-19 setelah hasil swab dari 8 sampel yang dikirim ke Laboratorium RSUD Kupang terkonfirmasi 6 sampel positif. Tiga kasus berasal dari Kecamatan Kambera dan tiga yagn lain dari Kecamatan Umalulu.
Ke- 6 kasus positif Covid-19 merupakan pelaku perjalanan, 3 kasus dari Papua (Jayapura) dan 1 kasus dari Jawa. Sementara 2 lainnya merupakan teman kamar dari pelaku perjalanan dari Jawa. Dengan demikian ada 2 klaster positif di Sumba Timur, yakni Klaster Papua dan Klaster PT. MSM.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Jongker Litelnoni, lewat telepon seluler, Senin (26/10/2020) malam, mengatakan Kabupaten Sumba Timur saat ini sudah terpapar Covid-19 dari pelaku perjalanan.
“Sudah 6 lagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumba Timur dan merupakan pelaku perjalanan. Ada 3 kasus pelaku perjalanan dari Papua, Jayapura, 1 Jawa dan 2 kasus adalah kontak,” kata Jongker.
Menurut Jonker, 3 kasus Papua terjadi saat mereka datang untuk menghadiri resepsi perkawinan. “Pas mau pulang Papua mereka rapid test dan hasilnya reaktif. Kami langsung melakukan antisipasi dengan melakukan test swab, dan ternyata positif Covid-19. Kemudian yang tiga lainnya, di antara tiga itu ada satu dari Surabaya, dia datang tanggal 6 Oktober, kemudian karantina mandiri, setelah tanggal 11 Oktober di rpid, dia non reaktif dan karena sudah non reaktif dia sudah berbaur dengan teman-temannya,” urai Jongker.







