KEFAMENANU kabarntt.id – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat kembali menggelar Sidang III DPRD TTU tahun sidang 2020 tentang Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten TTU, Hendrikus Frederik Bana, tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD TTU, Rabu (11/11/2020).
Hadir dalam sidang tersebut di antaranya Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, Wakil Ketua I DPRD TTU, Yasintus Lape Naif, dan sebagian besar anggota DPRD TTU lainnya.
Setelah pembukaan sidang, Ketua DPRD Kabupaten TTU, Hendrikus F. Bana kepada awak media mengharapkan adanya sinergitas antara pemerintah daerah dengan DPRD TTU dalam pembahasan RAPBD tahun anggaran 2021 tersebut.
Menurut Hendrikus, dalam pembahasan RAPBD tidak bisa saling klaim antara dua lembaga tersebut yang menyatakan bahwa DPRD yang lebih supermen, atau sebaliknya. Sebab dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintah daerah terletak pada dua unsur itu, yaitu pemerintahan daerah dan DPRD.
“Kita normatif saja, tadi kita sudah bahas tentang agenda sidang. Dan agenda kedua tadi penyampaian nota keuangan,” ungkapnya.
Hendrikus berjanji pembahasan sidang dapat berjalan dengan baik sehingga penandatanganan nota kesepakatan bisa dilakukan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
“Kita akan membangun komunikasi secara terus menerus antardua lembaga ini sehingga ada hal-hal yang tidak sesuai, maka mari kita akan saling koordinasi,” ujar Hendrikus.







