7 Pegawai Terkonfirmasi Covid-19, Dispenduk Kota Kupang Ditutup Sementara

kota kupang kupang

KUPANG kabarntt.id—Sebanyak 7 staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) Kota Kupang terkonfirmasi positif Covid-19 dari rapid test antigen.

“Memang ada 77 orang pegawai yang dilakukan rapid test antigen, dan dari 77 orang pegawai tersebut ada 7 yang terkonfirmasi, sehingga kami langsung mengambil langkah-langkah cepat seperti menghimbau agar melakukan karantina mandiri sambil menunggu pengambilan sampel PCR untuk memastikan paparan Covid-19 yang terjadi,”  kata Plt.  Kepala  Dispenduk Kota Kupang,  Agus Rinimase, kepada kabarntt.id via chat whatsapp, Selasa (19/1/2021) malam.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Agus yang juga Asisten 1 Setda Kota Kupang mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di dalam ruangan Kantor Dispenduk Kota Kupang, maka tim Gugus Tugas meminta bantuan Brimob Polda NTT untuk melakukan penyemprotan disinfektan.

“Ya, selain menghimbau melakukan karantina mandiri, langkah selanjutnya adalah penyemprotan disinfektan di kantor supaya bersih dari penuralan,” imbuhnya.

Menurut Agus, karena penyemprotan disinfektan akan dilakukan beberapa kali, maka seluruh pegawai di kantornya akan dirumahkan, terhitung mulai besok sampai Senin pekan depan.

“Karena akan dilakukan penyemprotan disinfektan beberapa kali, maka kami memutuskan meliburkan untuk sementara waktu seluruh pegawai Dispenduk. Ini juga untuk memutuskan penyebaran Covid-19 antarpegawai. Diliburkan, namun harus karantina di rumah, tidak boleh keluar,” serunya.

Karena seluruh pegawai diliburkan, kata Agus, untuk sementara pelayanan di Dispenduk juga ditutup. Hari Senin pekan depan baru dibuka seperti biasa.

Pos terkait