KUPANG kabarntt.id—Pemerintah Kota Kupang masih memiliki hutang sebesar Rp 2,5 miliar di Hotel Ima Kupang. Hutang senilai ini untuk pembiayaan seluruh mobilisasi tenaga medis di Kota Kupang selama pandemi Covid-19.
Buntutnya, DPRD Kota Kupang meminta agar hutang ini segera dilunasi dan harus tetap menjadi tanggung jawab dan kewenangan Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Sebelumnya pembayaran pembiayaan tersebut dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kota Kupang. Namun karena belum kunjung selesai dilunasi, maka Komisi I DPRD Kota Kupang meminta agar Dinas Kesehatan Kota Kupang mengambil alih pelunasan hutang Rp 2,5 miliar tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (29/9/2022), membenarkan bahwa DPRD Kota Kupang meminta agar pembayaran hutang tersebut harus tetap menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Retnowati menyatakan siap melunasi hutang itu.
“Kita kan tidak tahu. Kan kemaren dialihkan ke Dinas Pariwisata, tapi karena alasan kemanusiaan dan sekarang harus dibayarkan, sesuai nanti dengan kesepakatan banggar dialihkan di Dinas Kesehatan. Kami siap karena datanya semua ada di kami, nanti kalau mau pembayaran terakhir diverifikasi,” jelasnya.
Menurut Retno, persoalan tidak dibayarnya hutang senilai itu sampai sekarang bukan menjadi tanggung jawabnya karena pembayaran seluruh mobilsasi tenaga kesehatan selama pandemi Covid-19 itu dialihkan ke Dinas Pariwisat. Karena sekarang sudah sangat mendesak, maka Komisi II DPRD Kota Kupang meminta agar tanggung jawab itu harus tetap berada pada Dinas Kesehatan.







