Pinjam Rp 1,5 Triliun, Pemprov NTT Mesti Ukur Betul Pengembaliannya

stanis man2

KUPANG kabarntt.id—Niat Pemerintah Provinsi meminjam dana Rp 1,5 triliun dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) perlu dipertimbangkan baik-baik sumber pengembaliannya.  Apalagi bunga pinjaman itu sangat besar.

Pendapat ini dikatakan Dr. Stanis Man, dosen Fakultas Ekonomi Unwira Kupang ketika diminta tanggapannya oleh kabarntt.id, Jumat (7/5/2021).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurut Stanis Man, bunga pinjaman sebesar 6,9 persen/tahun  atau sekitar Rp 700 miliar selama 8 tahun akan sangat memberatkan dan mengganggu beban APBD.

Stanis Man menganjurkan Pemda NTT mesti memikirkan dan menghitung secara baik bagaimana mengembalikan pinjaman.

“Bunga yang besar ini dipastikan akan sangat mengganggu PAD yang sudah diatur secara baik dalam program kemasyarakatan,” kata Stanis Man.

Stanis Man menegaskan, “Ini jadi soal yang sangat serius dan perlu dipikirkan secara matang. Harus dihitung secara betul, sehingga pengembaliannya nanti bisa berjalan lancar dan tidak jadi soal.”

Stanis Man mengingatkan, pemerintahan sekarang tinggal dua tahun efektif, sementara jangka waktu pengembalian pinjaman 8 tahun.

“Itu berarti yang sisa akan dijalankan oleh pemerintahan selanjutnya atau yang baru. Nah ini yang menjadi persoalan, sehingga memang harus dihitung secara baik,” serunya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  Pemda NTT berniat meminjam dana senilai Rp 1,5 triliun  dari PT SMI untuk pembangunan infrastruktur jalan di NTT.

Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat antara Komisi 3 DPRD NTT dengan mitra pemerintah, yakni Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, terungkap kalau pinjaman Pemda NTT ke PT SMS bakal dikenakan bunga sebesar 6,9  persen/tahun.

Pos terkait