Menurut Marthen, berdasarkan pengakuan Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan saat berdiskusi dengan DPRD dan Forum Guru pemkot mengaku anggaran sudah ada dan akan dibayarkan setelah penetapan APBD Perubahan.
“Kami menunggu kepastian dari pemerintah. Jika anggaran telah tersedia maka segera membayarkan tuntutan kami terhadap TPG Sertifikasi. Jika tidak bisa, maka kami minta pemerintah jujur sehingga kami juga tidak membuang waktu dan tenaga untuk memperjuangkan hal yang belum pasti, dan menunggu pernyataan terbuka dari pemerintah bahwa memang tidak tersedia anggaran lagi,” tegas Marthen.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yehezkiel Loudoe, menyatakan kekecewaannya terhadap ketentuan dalam Perwali yang nilai nomimalnya berbeda dari penetapan APBD.
Selain itu, Pemkot Kupang juga akan melakukan redesain anggaran, namun itu bukan semudah mengubah, karena harus melihat kembali item anggaran yang dimaksud.
“Mengaku akan redesain anggaran, tapi tidak semudah itu karena harus melihat kembali item mana yang harus redesain. Sebab siapa yang akan bertanggung jawab nanti jika tidak sesuai ketentuan, ancamannya jeratan pidana,” tegas Yehezkial.
Loudoe meminta Pemkot Kupang untuk jujur dan terbuka mengenai ketersediaan anggaran. Apabila tidak bisa sebaiknya menyampaikan secara jujur, sehingga tidak memberikan harapan sia-sia kepada para guru. (np)







