Bantuan Seroja Dari Pemkot Ambon Raib, DPRD Kota Kupang Minta Diaudit

kota kupang sidang dewan 1
Sidang DPRD Kota Kupang, Senin (26/9/2022)

Fahrensi  memang mengetahui bahwa ada bantuan sosial dari Pemerintah Kota Ambon. Namun tidak tahu dana itu digunakan untuk apa dan di mana dana bantuan sosial tersebut.

“Pertama, bantuan seroja dari Pemda Kota Ambon langsung diterima oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Koreh. Namun kami tidak tahu penggunaannya buat apa dan siapa yang pakai? Secara resmi kami tidak tahu bantuan dana seroja dari Pemerintah Kota Ambon,” kata Fahrensi.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurutnya, karena belum ada aturan atau Perwali yang mengatur untuk mencatat penggunaan bantuan seroja, maka mereka tidak mencatat semua pengeluaran dari bantuan dari pihak ketiga tersebut, baik itu dari Pemerintah Kota Ambon, atau bantuan lainnya dari pihak ketiga yang diserahkan untuk masyarakat Kota Kupang.

Anggota Banggar, Adrianus Talli, dalam sidang tersebut minta agar dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum lainnya, agar seluruh pemasukan dari pihak ketiga untuk bantual sosial ataupun CSR bisa diaudit secara detail dan bisa dipertanggungjawabkan secara resmi oleh penerima dalam hal ini Pemkot Kupang.

“Pak ketua dan teman-teman, kita setuju untuk kita minta Inspektorat atau penegak hukum untuk audit ini, sehingga kita bisa tahu secara jelas dana bantuan ini siapa yang terima, dan sudah dipakai untuk apa? Ini dana sangat besar dan masyarakat harus tahu ini karena ini bantuan untuk mereka,” jelas Adi Talli.

Sidang itu dihadiri Wakil Ketua 1, Padron Paulus, Wakil Ketua 2, Christian Baitanu, beserta anggota Banggar DPRD Kota Kupang.

Pos terkait