KEFAMENANU kabarntt.id – Kelompok Pra Koperasi Ansaofmese dampingan Bhabinkamtibmas Bripka M. Virmon, S. H di Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (16/12/2022) menggelar kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) tahap penumbuhan.
Kegiatan pekarangan pangan lestari tersebut dihadiri Dinas Koperasi TTU serta semua anggota Kelompok Tani Ansaofmese.
Kepada awak media, Yoseph Sanak, Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi TTU, menjelaskan tujuan memberikan sosialisasi guna mendukung peningkatan kelompok pra koperasi menjadi koperasi berbadan hukum.
“Kehadiran kami berkat kemauan dari anggota-anggota di sini dan Bhabinkamtibmas yang mempunyai kemauan yang luar biasa yang membantu masyarakat dalam membentuk kelompok ini. Kita di sini melakukan sosialisasi perkoperasian sehingga kelompok ini tidak sebatas kelompok arisan saja, namun kelompok pra koperasi ini berbadan hukum,” ucap Yoseph.
Dikatakan Yoseph, Ini baru langkah awal memperkenalkan koperasi kepada kelompok ini yang ke depannya akan berbadan hukum sehingga statusnya jelas menjadi koperasi.
Lebih jauh Yoseph mengatakan, syarat menjadi koperasi adalah yakni keanggotaannya 20 orang, kemudian syarat permodalan minimal Rp 15 juta untuk primer kabupaten, kemudian harus memiliki laporan pembukuan selama 1 tahun atau neraca.
“Untuk kelompok ini rata-rata sudah memiliki semua syarat tersebut. Kelompok ini sudah layak,” sebut Yoseph.
Kepada kelompok, Yoseph berpesan agar tetap menjaga semangat yang ada.







