BPN Sumba Timur Berhasil Sertifikasi 20 dari 23 Bidang Tanah Pemda

sumtim sertikat tanah

Sementara Bupati Sumba Timur, Gidion Mbiliyora, mengatakan  kesempatan yang baik ini memberikan ruang bagi kita untuk pendataan tanah-tanah Pemda maupun tanah masyarakat yang belum legal secara hukum atau bersertifikat dapat dengan mudah mendapatkan sertifikat.

Tujuan terbentuknya DPR KPP adalah melakukan pemetaan terhadap tanah masyarakat dan tanah Pemda yang sudah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat agar penataan administrasi dan aset lebih teratur.

“Masih sangat banyak lahan pemda dan masyarakat yang belum bersertifikat, sehingga ini menjadi kesempatan yang bagus agar seluruh wilayah Sumba Timur dilegalkan secara hukum, supaya jangan ada lagi yang mencaplok hak milik orang lain ataupun hak miliki pemda. Kami sangat berterima kasih kepada pertanahan dan DPR KPP sehingga terjadi kesempatan persertifikasian tanah di Sumba Timur,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam sertifikasi tanah, Sangat baik melibatkan Camat dan kepada Desa, sehingga sama-sama melakukan pendataan di wilayah masing-masing, karena merekalah yang paling tau wilayah mereka. Dalam pendataan, baik itu hutan, gunung, maupun sungai akan di ukur dan disertifikasi sehingga dipastikan siapa pemilik lahan tersebut.

“Memang Banyak sekali sertifikat yang tumpang tindih, seperti yang terjadi di Kambera, Pandawai, Kanatang, masih banyak lahan-lahan kosong sudah lama tidak digarap, tidak tahu lahan siapa, padahal ini berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan. Sehingga pada kesempatan ini, kita panggil semua pemilik lahan untuk melakukan pendataan sehingga semuanya bersertifikat,” jelasnya. (np)

Pos terkait