BORONG kabarntt.id—Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2021 status level PPKM Manggarai Timur (Matim) ditetapkan pada level 3.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan publik, karena sebelumnya Matim sudah berada pada level 2. Apalagi jumlah kasus Covid 19 di Matim beberapa minggu terakhir melandai bahkan hampir nol.
Situasi ini tentu muncul pertanyaan di benak publik.
Juru bicara Satgas Covid 19 Matim, Jefrin Haryanto, kepada media ini, Selasa (19/10/2021), membenarkan informasi tersebut. Ada indikator lain yang dipakai untuk status ini, yaitu capaian vaksinasi.
“Naiknya level PPKM Matim dikarenakan cakupan vaksinasi yang rendah. Ini disebabkan ketersediaan vaksin yang belum memadai. Cakupan vaksin kita dosis satu baru 23 ℅ dan dosis dua 55 ℅. Kita naik level ini karena dosis 1 kita masih di bawah 40℅,” terang Jefrin.
Lebih lanjut Jefrin menjelaskan, soal vaksin ini adalah masalah ketersediaan dan stok vaksin dari provinsi yang terbatas.
“Jadi soalnya ada di level itu, bukan di level operasional. Karena kalau di lapangan kita sangat cepat. Sedapat mungkin jangan ada vaksin yang harus parkir,” katanya.
Ditanya apa saja langkah yang disiapkan Pemkab Matim terkait percepatan cakupan vaksinasi ini, Jefrin menjelaskan beberapa skenario yang sudah dan sedang dilakukan Dinkes Matim.
“Strategi yang dipakai oleh Dinkes manakala vaksin masuk dari GFK Provinsi, maka maksimal 2 hari sudah harus didistribusikan ke puskesmas dan dalam waktu maksimal 3 hari sudah harus terlayani di puskesmas,” terang Jefrin. (adi)







