KUPANG kabarntt.id—Forum Spontanitas Warga Kota Kupang, Jumat (28/5/2021), mendatangi Kantor DPRD Kota Kupang guna beraudiens dan menyerahkan petisi terkait kemelut di DPRD Kota Kupang.
Koordinator Forum Spontanitas Warga Kota Kupang, Yongki M Tonda, setelah diterima di Aula Utama Kantor DPRD Kota Kupang, menjelaskan, konflik internal di DPRD Kota Kupang menyusul mosi tidak percaya 23 anggota DPRD terhadap Ketua DPRD Kota Kupang, Yeheskiel Loudoe, telah berakibat pada mandek dan macetnya semua agenda kerja dan persidangan di DPRD Kota Kupang.
Konflik telah berlangsung selama 29 hari sejak tanggal 30 April 2021 hingga hari ini. “Konflik ini sangat berdampak pada tidak terlaksananya sidang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kupang Tahun 2020 yang akan berdampak pada tidak bisa terlaksananya seluruh rangkaian persidangan ke-3 Tahun 2021,” jelas Yongki.
Menurut Yongki, hal ini sangat merugikan kepentingan dan hak-hak warga Kota Kupang. Pasalnya tidak terlaksananya seluruh agenda persidangan berdampak serius terhadap program-program pembangunan dan layanan pemerintahan.
“Terutama penanganan isu-isu dan program strategis terkait pemulihan dampak sosial, ekonomi, lingkungan pascabadal seroja dan juga penanganan pandemi Covid-19,” serunya.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeheskiel Loudoe, tidak memberikan ruang untuk diskusi. Loudoe hanya memberikan kesempatan untuk membacakan pernyataan sikap dari forum tersebut.
Loudoe menjelaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang untuk diskusi, mengingat banyak masalah internal DPRD yang diseret keluar dan menjadi tidak terarah dalam pemahaman masyarakat.







