Imigrasi Atambua Gelar Rapat Pembentukan Tim Pora di Kecamatan Musi TTU

Screenshot 2024 10 24 17 52 52 26

KEFAMENANU kabarntt.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu menggelar rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kecamatan Musi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (24/10/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Indra Maulana Dimyati mengatakan, tujuan pelaksanaan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Tim Pora) untuk mewujudkan sinergitas antar instansi di Kabupaten TTU.

Bacaan Lainnya

“Tujuan kita melakukan rapat pembentukan tim Pora ini untuk mewujudkan sinergitas antar stakeholder atau antar instansi, khususnya yang ada di wilayah kabupaten Timor Tengah Utara, dalam hal pengawasan dan kegiatan orang asing maupun perlintasan orang asing di wilayah kabupaten Timor Tengah Utara,” jelasnya.

Indra menambahkan, secara geografis, wilayah kabupaten Timor Tengah Utara sangat luas dan memiliki dua PLBN dan satu Pos Lintas Tradisional.

“Kami menilai bahwa wilayah TTU ini secara geografis sangat luas, miliki dua PLBN yakni PLBN Napan dan PLBN Wini dan bahkan memiliki pos lintas tradisional di Haumeniana,” ujarnya.

Pos terkait