Pada kesempatan tersebut, Fahrensy mengumumkan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Fahrensy menyampaikan rasa syukur karena usulan Pemkot Kupang telah disetujui oleh Kemen PAN-RB RI dengan formasi kurang lebih empat ribu tujuh ratusan yaitu bagi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis umum.
Bagi tenaga guru yang diusulkan dan telah disetujui berjumlah 904 orang, kemudian tenaga kesehatan yang diusulkan dan telah disetujui berjumlah 274 orang dan tenaga teknis umum yang diusulkan dan telah disetujui berjumlah sekitar 3000an orang.
Kota Kupang memiliki jumlah PTT sebanyak kurang lebih 2.300-an orang dan usulan lebihnya tersebut rencananya untuk mengakomodir PTT yang dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
”Saya berharap kita semua bisa memanfaatkan kesempatan ini. Selaku pimpinan saya sudah mengusulkan yang terbanyak, karena dari formasi yang ada jumlah PTT di Kota Kupang 2.000-an sedangkan P3K yang diusulkan berjumlah 4.000-an. Sedangkan CPNS bagi guru ditiadakan karena tidak disetujui, tapi CPNS bagi tenaga kesehatan dibutuhkan 63 formasi dan CPNS bagi tenaga teknis dibutuhkan 72 formasi, sehingga total kebutuhan CPNS Kota Kupang di tahun 2024 ini berjumlah 135 formasi,” jelas Fahrensy.
Ditambahkannya dari jumlah formasi PPPK yang diusulkan tentunya dibutuhkan masukan-masukan dari para pimpinan perangkat daerah sesuai dengan analisa kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).







