“Saya juga menerima laporan dari warga bahwa Kades Dominggus tidak memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Jika terbukti, akan diberikan surat peringatan bertahap—pertama, kedua, hingga ketiga. Bila tidak diindahkan, maka akan kami ambil langkah tegas berupa pemberhentian,” tegas Bupati Falent.(Siu)
Inspektorat Temukan Kerugian Rp 80 Juta Dana Stunting dan Proyek Jalan Desa Maukabatan







