Kejari TTU Geledah Rumah Kepala BPBD, Mantan Bendahara dan Direktur PT Kraton

IMG 20230804 111303 1
Foto: Saat Penggeledahan Berlangsung di Kediaman Direktur PT Kraton.

KEFAMENANU kabarntt.id – Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), tahun anggaran 2021 sampai dengan 2022, rumah Kepala BPBD TTU dan mantan bendahara serta direktur PT Kraton digeledah Penyidik Kejaksaan Negeri TTU.

Penggeledahan itu berlangsung pada Kamis (3/8/2022), dengan tujuan dapat mengumpulkan bukti-bukti tambahan dalam perkara tersebut.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sesuai pantauan, penggeledahan pertama berlangsung di rumah pribadi Mantan Bendahara BPBD TTU, Florensia Neonbeni, sebelum ke rumah Kepala BPBD.

Selanjutnya penggeledahan berlanjut  : hui rumah pribadi Kepala BPBD TTU, Yosefina Lake, yang beralamat di RT 006, RW 003, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Selain kediaman Yosefina dan Florensia, penggeledahan juga dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri TTU di kediaman Direktur PT Kraton, Cepi Lake, di kawasan kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Dari penggeledahan itu Tim Kejaksaan Negeri TTU tampak membawa sejumlah kotak berisi dokumen.

Pelaksanaan penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew Keya, Kasi Barang Bukti, Reza Faundra Afandi dan Kasi Datun, Rey Tacoy.

Penyidik Kejaksaan Negeri TTU mengendus adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran pada tahun 2021-2022.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan korupsi pengelolaan anggaran di BPBD TTU tahun 2021-2022 yang bersumber dari APBD II Kabupaten TTU yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 600.000.000,-. (Siu)

Pos terkait