KUPANG kabarntt.id—Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota kupang berkoordinasi dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Kupang serta Komisi I DPRD Kota Kupang memberikan pelayanan kegiatan tes urin kepada 211 orang P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja) untuk membantu pemberkasan dokumen.
Para tenaga P3K tersebut mengeluh mahalnya pengurusan surat bebas napza di beberapa rumah sakit di Kota Kupang. Di RSUD SK Lerik Kupang, misalnya, harga untuk mendapatkan surat keterangan bebas napza mencapai Rp 450 ribu/orang.
Kepala Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, di lobi Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (3/10/2022), menjelaskan bahwa tes urin bagi 211 orang P3K yang lolos tahap 1 tahun 2021 merupakan kolaborasi antara Kesbangpol, Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang dengan BNN Kota Kupang untuk membantu mendapatkan surat keterangan bebas napsa yang cukup murah karena hanya membeli peralatannya saja.
“P3K ini dalam pemberkasan, dan beberapa dokumen seperti surat bebas narkoba sangat mahal di beberapa rumah sakit, sehingga para P3K ini meminta ke DPRD Kota Kupang agar mereka difasilitasi. Dan pada rapat banggar kemarin persoalan ini dibahas sehingga terjadilah koordinasi dengan BNN Kota Kupang,” jelas Noce.
Menurutnya, koordinasi ini sangat baik dan BNN Kota Kupang pun sangat membuka diri untuk membantu.
“Dengan begitu teman-teman P3K hanya mengeluarkan uang Rp120 ribu untuk membeli alat-alat untuk tes urin saja, ini sangat bagus. Kami sangat berterima kasih semua pihak yang mendukung sehingga anak-anak kita mendapatkan surat bebas napza tersebut,” ungkapnya.







