KUPANG kabarntt.id— Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (18/8/2021), memantau pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Pusat di Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu, memimpin 9 wakil rakyat dan sejumlah staf Sekretariat Dewan. Hadir antara lain Wakil Ketua Komisi III, Viktor Mado Wutun, Sekretaris Komisi III, Inosensius Fredy Mui, serta anggota di antaranya Gabriel Manek, Lili Adoe, Ben Isidorus, Yohanes Halut dan Angela Mercy Piwung.
Hugo Rehi Kalembu mengatakan, pemantauan rumah sakit umum pusat dilakukan dalam rangkaian pengawasan dan pengecekan aset daerah provinsi NTT.
Pasalnya, kata Wakil Rakyat dari Fraksi Golkar itu, pembangunan rumah sakit tersebut dilakukan di atas tanah hibah milik pemerintah provinsi seluas 18 hektar.
Sayangnya, tim Komisi III DPRD NTT tidak bertemu pihak pimpinan proyek, baik proyek manejer, ketua direktur teknis, Soni, serta PPK. (np)







