NTT Ikut Nikmati Insentif Rp 786 M dari Pemerintah Pusat Buah Digitalisasi Daerah

FISKAL DAERAH

KABARNTT.ID-–Di tengah kondisi keuangan daerah yang tidak baik-baik saja akibat efisiensi anggaran, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama sejumlah daerah di Indonesia mendapat insentif fiskal senilai Rp 786 miliar dari pemerintah pusat. NTT mendapat insentif ini sebagai penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)  terbaik di Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Grha Bhasvara Icchana, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025), NTT resmi dinobatkan sebagai TP2DD Provinsi Terbaik 2025 untuk kawasan Nusa Tenggara–Maluku–Papua.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pemerintah pusat menetapkan Rp 786 miliar sebagai dukungan bagi sejumlah daerah yang dinilai berhasil menjaga pengendalian inflasi sekaligus memperluas digitalisasi transaksi keuangan.

Selain Provinsi NTT yang dinilai terbaik untuk kawasan Nusa Tenggara – Maluku – Papua, penghargaan yang berbuah insentif fiskal itu juga diberikan kepada Provinsi Sumatera Selatan, untuk kawasan Sumatera, Provinsi Jawa Timur untuk kawasan Jawa-Bali, Provinsi Kalimatan Timur untuk kawasan Kalimantan, dan Provinsi Sulawesi Selatan untuk kawasan Sulawesi.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang hadir langsung dalam PTBI 2025 menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja bersama lintas sektor.

“Puji Tuhan, ini pencapaian yang membanggakan bagi NTT dan menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga pengendalian inflasi daerah demi menjamin keterjangkauan harga bagi masyarakat terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan serta kualitas layanan publik,” tegas Gubernur Laka Lena.

Pos terkait