“Jawaban pemerintah kepada pihak manapun harus sepengetahuan kepala daerah karena jawaban apapun produk apapun yang keluar itu adalah prodak pemerintah daerah bukan prodak dinas dan terkait hal itu dari bagian hukum sudah sarankan untuk lakukan koordinasi dengan kepala daerah tetapi itu tidak dilakukan,” tegasnya. (siu)
Langkahi Kewenangan Bupati TTU, Basilius Funan Haumein Dicopot dari Jabatan







