“Sudah, prinsipnya sudah siap. Hanya memang kita tunggu LHP BPK. Kita harus tunggu sekalian dengan LHP dari BPK. Kan tanggal 27 Mei baru terima. Saya sudah disposisi Pak Sekda sesegera mungkin,” ujar Bupati Praing.
Bupati Praing mengatakan, pemerintahannya berupaya untuk taat asas. Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan dengan waktu DPRD.
“Prinsipnya kita akan berupaya untuk taat asas, saya sudah tegaskan sesegera mungkin. Kita juga menyesuaikan waktunya DPRD, kan ada kunjungan, reses dan studi banding,” kata Bupati Praing.
Terkait surat dari DPRD, Bupati Praing menyebut bahwa pemerintah menghargai fungsi kontrol Dewan untuk menciptakan pemerintah yang profesional dan berwibawa.
“Prinsipnya kita siap, dan kita menghargai betul upaya Dewan untuk melakukan kontrol. Kita senang menerima itu,” tandasnya. (ama)







