Lucu, Anggota DPRD Kota Kupang Tidak Tahu Besaran APBD

Kota Kupang DPRD Kota Kupang

KUPANG kabarntt.id—Mosi tidak percaya yang dilayangkan 23 anggota kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, masih belum menemukan titik terang. Hingga kini segala rapat atau persidangan di DPRD Kota Kupang belum dapat dilakukan secara normal.

Salah satu anggota Dewan yang melayangkan mosi tidak percaya, Yuventus Tukun, mengatakan bahwa pihaknya sampai dengan hari ini tidak mengetahui berapa besaran APBD Kota Kupang.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pasalnya, kata wakil rakyat dari  Fraksi Nasdem itu Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, tidak pernah memfasilitasi agenda penyempurnaan Rancangan Perda tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2021 berdasarkan hasil evaluasi gubernur bersama tim anggaran pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Tata Tertib pasal 58.

“Seharusnya sesuai aturan dalam tatib itu harus ada penyempurnaan rancangan APBD sehingga Dewan juga mengetahui secara jelas berapa besarannya, dipakai untuk apa, apakah merata atau tidak. Jangan sampai dengan kami tidak tahu besaran APBD, rakyat akan menilai kami tidak kompeten duduk di kursi DPRD. Mungkin juga kelak rakyat akan sangat tidak percaya lagi dengan DPRD kalau ceritanya seperti ini,”  beber Yuven.

Yuven mengatakan, sampai hari ini pihaknya tidak mengetahui besaran APBD Kota Kupang, karena tidak pernah diundang dalam pembahasan APBD. Yuven melihat kenyataan ini sebagai sesuatu yang sangat aneh di lembaga Dewan.

“Sampai hari ini saya belum tahu besaran APBD, apakah Rp  40 miliar atau Rp 60 miliar? Dan ini memang sangat aneh buat saya,” kata Yuven.

Pos terkait