WAINGAPU kabarntt.id—Penambahan 1 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur dipastikan akibat penularan generasi kedua atau kasus transmisi lokal.
Karena yang bersangkutan atau kasus 021 tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terpapar atau melakukan kontak dengan pelaku perjalanan, namun dipastikan kontak erat dengan kasus 020 yang juga tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terpapar.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, dr. Chrisnawan Try Haryantana, saat jumpa pers di Aula Dinkes, Rabu (23/9/2020), mengatakan pihaknya telah melakukan pengiriman sampel swab ke Rumah Sakit Umum Daerah Prof. WZ Johanes Kupang sebanyak 3 kali.
Pertama tanggal 16 September dengan jumlah 85 sampel swab kontak erat dengan kasus positif 020. Kedua, tanggal 19 September jumlah 86 sampel swab dari anggota TNI yang baru pulang pelatihan di Bali, sampel perawat ruang isolasi dan sampel kasus positif.
Ketiga pada tanggal 22 September jumlah 8 sampel swab dari 2 anggota DPRD Sumba Timur yang baru pulang dari Bali dan 6 sampel Sekretariat DPRD Sumba Timur.
“Tanggal 22 September kita mendapatkan hasil pemeriksaan untuk 71 sampel yang kontak erat dengan kasus 020, terkonfirmasi 1 kasus positif Covid-19 dan 70 sampel negatif,” kata Haryantana.
“Kita katakan yang positif ini kasus positif 021 dan merupakan kontak erat dengan kasus positif 020. Dengan adanya kasus positif 021 dari Desa Karipi maka bisa dipastikan di Kecamatan Matawai Lapau telah terjadi transmisi lokal karena kasus 021 terpapar dari kasus 020 dan kedua kasus tersebut tidak memiliki riwayat bepergian di daerah terpapar. Ini merupakan generasi ke dua, merupakan paparan dari lingkungan masyarakat itu sendiri,” jelas Haryantana.







