Untuk diketahui dana transfer pusat tahun 2022 untuk Kota Kupang mencapai Rp 638.440.227.000 dengan rincian, dana bagi hasil Rp 25.920.208.000, dana alokasi umum (DAU) Rp 609.915.054.000, dana insentif daerah Rp 2.604.965.000 dan dana desa Rp 98.578.052.000. (np)







