Penjabat Wali Kota Kupang Ingatkan ASN Jaga Netralitas Pemilukada

walkot bawaslu

KUPANG kabarntt.id—Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., mengingatkan para  ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang menjaga netralitas menjelang pemilukada tahun 2024.

Peringatan tersebut disampaikan Fahrensy  saat membuka sosialisasi pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahapan pencalonan pemilihan serentak serta Deklarasi Pemilu Damai 2024 dan Komitmen Netralitas ASN Lingkup Kota Kupang di Hotel Aston Kupang, Rabu (21/8/2024).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan”. Turut hadir Penjabat Sekda Kota Kupang, A. D. E., Manafe, S.IP., M.Si., Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Candra Nange, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos., Forkopimda Kota Kupang,  para Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Setda Kota Kupang, para Kepala Perangkat Daerah, pimpinan Perusahan Daerah Kota Kupang serta para camat dan lurah se-Kota Kupang.

Fahrensy mengatakan, isu netralitas ASN menjelang pemilihan kepala daerah sering menjadi sorotan publik. Seorang ASN dituntut netral dan harus bebas dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun sehingga kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan atas pelanggaran disiplin asn khususnya berkenaan dengan netralitas dalam Pemilu.

”Saya berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pemahaman akan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilukada tahun 2024 mendatang. Setelah sosialisasi ini mudah-mudahan pegawai ASN dan PTT dapat lebih berhati-hati dalam bertindak, terlebih saat ini media digital dan media sosial menjadi sarana utama dalam melakukan kampanye. Pegawai ASN wajib memahami dengan baik ketentuan yang diatur mengenai netralitas terutama dampak pelanggaran netralitas bagi pegawai ASN,” ungkap Fahrensy.

Pos terkait