Ini berarti bahwa selama satu tahun prevalensi stunting menurun sebesar 4,6%. Namun angka ini masih jauh dari target penurunan angka stunting sebagaimana kesepakatan pada Raker Gubernur dan Bupati / Wali Kota di Labuan Bajo di mana target penurunan stunting pada angka 10 % di tahun 2023.
Dengan kata lain Kota Kupang masih deviasi minus 11,5 %, dan karena itu kita harus bekerja keras, kerja cerdas dan kerja kolaborasi semua pihak, mulai dari lurah, camat, OPD serta stakeholder terkait.
“Dalam kaitan dengan Rembuk Stunting yang kita laksanakan pada hari ini, saya menyambut baik karena hal ini merupakan langkah penting, di mana kita akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisme hasil analisis situasi, rancangan kegiatan dari perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan hasil perencanaan partisipatif dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus yakni 38 kelurahan,” kata Sekda membacakan sambutan Penjabat Wali Kota.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kupang menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor perlu dilakukan sehingga intervensi baik spesifik maupun sensitif diarahkan pada lokasi stunting untuk mendukung pencapaian target penurunan angka stunting yang telah ditetapkan.
Di penghujung kegiatan dilakukan penandatanganan komitmen dan kesepakatan bersama Penjabat Wali Kota dengan camat dan lurah.
“Saya berharap para camat dan lurah memberikan perhatian serius karena di sana tercermin peran strategis camat dan lurah di antaranya memastikan seluruh bayi balita mengikuti penimbangan di bulan operasi timbang. Demikian juga melakukan kampanye perubahan perilaku, perubahan pola konsumsi (Gemar Makan Ikan dan Kelor) pada setiap kesempatan serta mendorong dan memastikan calon pengantin untuk mengikuti kursus pra nikah sesuai prosedur serta syarat kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting serta Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB),” lanjut Sekda.







