Di akhir sambutannya, Penjabat Wali Kota berharap melalui kesempatan ini para camat dan lurah agar terus menggalakkan dan menggerakkan masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk intervensi sensitif dalam percepatan penurunan prevalensi stunting, dan memerangi sampah plastik di Kota Kupang.
Melalui laporan panitia yang dibacakan oleh Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, S.T., M.T., disampaikan bahwa kegiatan ini sebagai komitmen dalam melakukan percepatan, pencegahan dan penurunan stunting, maka Pemerintah Kota Kupang telah melaksanakan berbagai aksi percepatan pencegahan dan penurunan prevalensi stunting terintegrasi sesuai dengan juknis yang dikeluarkan oleh Kementerian/Bappenas.
Adapun hasil dari pelaksanaan Aksi I adalah ditetapkannya 38 kelurahan lokus stunting dari 51 kelurahan di Kota Kupang. Sedangkan hasil Aksi II adalah menyusun rencana kegiatan terintegrasi dalam kegiatan perangkat daerah, dan kegiatan Rembuk Stunting ini adalah Aksi III untuk menyampaikan hasil Aksi I dan Aksi II serta membangun komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kota Kupang. (pkp_chr)







