“Ternyata dalam perjalanan pinjaman itu dengan bunga yang sangat memberatkan, yakni 6,19 persen/tahun. Karena berbeda dari rencana semula tanpa bunga, dan sekarang dengan bunga tentu kita masih omong dulu,” kata Inche, yang juga Sekretaris DPD I Golkar NTT ini.
“Kami di DPRD sedang berproses. Komisi III sudah mengundang dan mendengarkan analisa dari pakar ekonomi, pakar akuntansi dan pakar hukum. Komisi III juga sudah memanggil mitra pemerintah untuk didengarkan pikirannya terkait rencana pinjaman tersebut, bagaimana kemampuan daerah serta skenario pengembalian utangnya,” tambah Inche.
Berdasarkan masukan dan telaah berbagai aspek itu, jelas Inche, Komisi III akan membuat rekomendasi yang dibawa ke Badan Anggaran untuk dilaporkan dan selanjutnya pikiran-pikiran DPRD akan disampaikan kepada pemerintah.
Inche mengatakan, pemerintah dan DPRD punya komitmen yang sama untuk mendorong percepatan pembangunan di NTT. Namun demikian, dalam fungsi pengawasan Dewan mempunyai tanggung jawab untuk mengingatkan dan mengontrol pemerintah agar kebijakan yang diiringi dengan niat baik ini tidak salah dan tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari.
“Untuk itu DPRD sangat serius dan teliti membahas rencana pemerintah ini. Sebab ada banyak aspek yang mesti dikaji sungguh-sungguh, teristimewa menyangkut DSCR (Debt Service Coverage Ratio/Rasio Cakupan Utang). Ratio Cakupan Utang adalah rasio yang mengukur kemampuan daerah untuk membayar utang lancar. Semua ada rujukan hitungannya yang diatur dalam regulasi,” tandas Inche, yang sudah beberapa periode menjadi anggota DPRD NTT ini.







