PMKRI Maumere Minta Kejari Tindak Tegas Pencuri Uang Rakyat

sika pmkri

MAUMERE kabarntt.id—Para mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Morus Maumere, Senin (20/6/2022), mendatangi Kejaksaan Negeri Sikka.

Mereka menggelar aksi demontrasi meminta Kejari Sikka menuntaskan dugaan kasus penyalahgunaan pengelolaan dana belanja tak terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Sikka, terkhusus juga menindak tegas para pelaku pencuri uang rakyat Kabupaten Sikka.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ketua Presidium PMKRI Maumere, Krisologus Dami, dalam orasinya menyampaikan PMKRI sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan mengecam keras tindakan penyelewengan dana tersebut.

Dalam demo mereka, anggota PMKRI  menyampaikan beberapa hal penting.

Pertama, terkait Administrasi Hukum. Dalam pandangan PMKRI, LHP merupakan hasil akhir dari keseluruhan proses penilaian kebenaran, kepatuhan dan kredibilitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara secara independen,

“Sehingga, terkait penyalahgunaan pengelolaan dana BTT, PMKRI Maumere menilai hal tersebut bukan hanya soal kekeliruan administratif, tetapi dari temuan tersebut jelas ada upaya kotor untuk menyelewengkan keuangan,” ujar Krisologus Dami.

Kedua, kata Dami, terkait penegakkan hukum. PMKRI menuntut Kejari Sikka agar dalam menangani kasus ini tidak boleh tebang pilih. Bupati Sikka wajib diperiksa, sebab penyelewengan yang terjadi dalam pelaksanaan teknis dan operasional bukanlah kesalahan personal, melainkan melibatkan semua unsur yang bertanggung jawab dalam penggunaan keuangan.

“Bupati Sikka sebagai kuasa pengguna anggaran harus bertanggung jawab dalam persoalan ini. Sebab, ditemukan banyak penyelewengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan fungsi dan nomenklatur kegiatan penanganan bencana,” tegasnya.

Pos terkait