Presiden Minta Harga PCR Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu

luhut panjaitan

JAKARTA kabarntt.id—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes virus corona (Covid-19) dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) dapat diturunkan. Permintaan presiden itu keluar menyusul maraknya kritik atas pemberlakuan tes PCR untuk penumpang pesawat.

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan batasan harga bagi tes PCR. Harga tertinggi untuk tes PCR ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Rp 495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp 525.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat konferensi pers, Senin (25/10/2021), sebagaimana dirilis tribunnews.com.

Penurunan harga PCR tersebut sebagai lanjutan dari kebijakan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah mewajibkan penggunaan bukti tes PCR sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat untuk wilayah Jawa, Bali, dan wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3

Kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Terutama melihat terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat setelah adanya pelonggaran.

“Hal ini ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata,” terang Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa dan Bali

Luhut mengaakan, menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) terdapat potensi kenaikan kasus Covid-19.

“Mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus,” jelas Luhut.

Luhut memastikan kebijakan yang diambil terkait kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan merupakan hal yang tepat.

Kata YLKI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga ada mafia di balik pengadaan tes PCR yang kini menjadi syarat wajib bagi calon penumpang pesawat udara. Para mafia itu diduga memainkan harga demi mengejar keuntungan atau cuan.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan, para mafia tes PCR diduga memainkan harga guna mengakali Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah “PCR Ekspress”. Alhasil, harga tes PCR kemudian naik berkali-kali lipat.

”HET PCR di lapangan banyak diakali provider (penyedia) dengan istilah ‘PCR Ekspress’, yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1×24 jam,” kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (24/10/2021).

“Demi mengakali HET reguler yang harganya Rp 495 ribu, dibuatlah PCR ekspress dan sejenisnya dengan harga selangit,” kata Tulus.

Tulus menduga pihak lab berusaha menemukan celah agar bisa mematok harga lebih tinggi untuk tes PCR.

Ia mengamati saat ini di lapangan ragam harga tes PCR didasarkan pada berapa lama hasil tesnya keluar.

Ia mencontohkan untuk hasil tes yang keluar setelah 6 jam dihargai sekitar Rp 1,5 juta di Jakarta. Sementara di Yogyakarta tarifnya di kisaran Rp 750.000.

”Di tempat lain juga beda. Saya menduga ini permainan pihak lab saja. Sebenarnya tes PCR tidak harus 1×24 jam jadi, tapi bisa lebih cepat dengan harga yang sama (HET),” ujar Tulus.

Tulus menganggap permainan harga ini menjadikan penumpang moda transportasi udara sebagai korban. Sebab, penumpang pesawat tergolong harus cermat soal waktu.

Oleh karena itu dia menyarankan agar tes PCR tak lagi digunakan bagi pengguna transportasi udara.

“Sulit rasanya harus menunggu 1×24 jam. Jadi cukup antigen saja untuk penumpang pesawat, tidak perlu PCR agar konsumen tidak tereksploitasi,” kata Tulus. (*/den)

Pos terkait