KEFAMENANU KABARNTT.ID — Proyek perbaikan akses jalan negara menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan, tepatnya di Desa Faenake, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menuai persoalan. Para pekerja atau tukang yang menggarap proyek tersebut mengaku belum menerima upah untuk sebagian pekerjaan.
Proyek yang ditangani oleh PT Tunas Baru Abadi (TBA) ini melibatkan lima orang tukang. Mereka mengaku tidak dibayar untuk pekerjaan pembesian dan bagesting.
Kepala tukang, Carles Lake, kepada awak media, Rabu (1/10/2025), di kediamannya, menyampaikan kekecewaannya.
“Keluhan kami hanya soal hak kami saja. Pembesian ini pekerjaan sudah selesai, tapi dibilang tidak termasuk upah. Padahal kami sudah potong, lipat, ikat, dan dirikan besi. Itu yang kami tidak puas,” ungkap Carles.
Menurut Carles, pembayaran yang diterima hanya untuk kubikasi coran, sesuai kesepakatan awal. Sementara upah untuk pembesian dan bagesting tidak dibayarkan.
“Kubikasi itu satu kubik Rp175 ribu. Itu sudah dibayar. Tapi yang belum dibayar itu pembesian dan bagesting. Totalnya 1.050 batang besi dikalikan Rp10 ribu, jadi Rp10,5 juta. Meluruskan besi 13 150 staf dan beso 16 sekitar 96 staf dikalikan dengan RP10ribu, jadi Rp2,46 juta. Sedangkan untuk bagesting ada 42 mal dikalikan dengan Rp50, jadi Rp2,1 juta. dan semua itu juga harus dibayar,” jelasnya.
Pihak pekerja mengaku sudah mencoba melakukan komunikasi dengan pihak kontraktor, bahkan hingga melibatkan kepolisian. Namun, kontraktor tetap bersikeras tidak membayar dengan alasan tidak ada perjanjian tertulis.






