KUPANG kabarntt.id — Rombongan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VIII lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota dan Instansi Vertikal se- Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan studi lapangan di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Rombongan yang berjumlah 52 orang ini, terdiri dari Peserta Pelatihan sebanyak 39 orang, Widyaiswara Pendamping sebanyak 4 orang, Pengelola dan Panitia sebanyak 9 orang.
Rombongan dari NTT dipimpin oleh Kepala Badan Pengembangan SDM Daerah Provinsi NTT, Henderina S. Laiskodat, S.P., M.Si dan diterima oleh Wali Kota Surabaya atau pejabat yang mewakili yakni Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos, SE., MM.
Melalui rilis yang diterima media ini, Kamis (13/6/2024), Kepala Badan Pengembangan SDM Daerah Provinsi NTT, Henderina S. Laiskodat, S.P., M.Si menyampaikan terima kasih atas kesediaan pemerintah kota Surabaya yang telah memberi kesempatan kepada rombongan dari Provinsi NTT.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bapak Pj. Gubernur, saya menyampaikan terima kasih atas kesediaan Bapak Walikota/Pejabat yang mewakili dari Kota Surabaya, bersama jajaran yang hadir untuk dapat menerima kami pada kesempatan yang berharga ini. Sekali lagi terima kasih atas waktu dan kesediaan untuk memfasilitasi kami dan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022, Tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan, dimuat bahwa salah satu Mata Pelatihan dari Agenda Aktualisasi Kepemimpinan adalah Studi Lapangan.






