Bupati menambahkan, kebijakan rotasi dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten TTU untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (siu)
Rotasi akan Berlanjut, Sekitar Puluhan Pejabat TTU Belum Kantongi Persetujuan BKN







