Rumah induk milik korban diketahui berukuran 6 x 8 meter, berdinding pelepah bambu dan beratap seng. Sementara itu, dapur bulat terbuat dari dinding pelepah bambu dengan atap alang-alang.
Bangunan tersebut telah dilengkapi instalasi listrik PLN berdaya 900 VA dengan enam titik lampu, termasuk satu titik lampu di dapur bulat.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Korban menyatakan tidak ada api yang dinyalakan sebelum dirinya meninggalkan rumah.
Atas kejadian tersebut, korban menyatakan menerima peristiwa itu sebagai musibah dan tidak membuat laporan polisi.
Pemerintah Desa Fatutasu dilaporkan telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah peristiwa kebakaran tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai langkah penanganan lanjutan terhadap keluarga korban pascakebakaran. (siu)







