KEFAMENANU KABARNTT.ID — Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Batalyon Arhanud 2/ABW/2 Kostrad Pos Baen, Kecamatan Bikomi Nilulat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal, Sabtu (4/10/2025).
Komandan Pos (Danpos) Baen, Letda Sultan, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut berawal dari laporan warga mengenai aktivitas ilegal di wilayah Desa Sungkaen, yang kerap menjadi lokasi transaksi bahan bakar minyak (BBM) dan miras ilegal.
“Mendapat informasi dari warga, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyergapan di lokasi yang dicurigai,” ungkap Letda Sultan.
Aksi penyergapan tersebut dilakukan pada dini hari, mulai pukul 02.00 hingga 05.00 WITA, di Desa Sungkaen, Kecamatan Bikomi Nilulat. Dari hasil operasi, personel Pos Baen berhasil mengamankan empat dus minuman keras yang dikemas dalam dua karung ukuran 50 kilogram, berisi 36 botol minuman keras merek Habock dan satu dus miras merek Hoka Whisky.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Pos Baen untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. (siu)






