Tak Kunjung Klaim JKM, Peserta Keluhkan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan

IMG 20230815 WA0016
Foto: Maximus Oelafu, Peserta BPJS Ketenagakerjaan

KEFAMENANU kabarntt.id – Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dikeluhkan peserta Maximus Oelafu (60), warga Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Maximus Oelafu keluhkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, pasalnya tak kunjung klaim BPJS ketenagakerjaan untuk istrinya yang telah meninggal dunia.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dikatakan Maximus, Ia bersama istrinya Akuilina Besa (55) sudah bergabung sejak tanggal 15 Agustus 2022.

Menurut Maximus, pembayaran iuran untuk dirinya bersama istri pada awal masuk menjadi peserta selalu aktif, bahkan sekali bayar untuk tiga bulan kedepan.

“Awal saya bayar itu tanggal 15 Agustus 2022, Saya bayar 3 bulan. Tanggal 6 Desember, saya bayar lagi. Saya bayar lagi 3 bulan kedepan lagi ke bulan Maret 2023. Sampai bulan Maret tanggal 6, tanggal 6 itu saya stor lagi,” ujar Maxi saat dijumpai wartawan, Senin (14/8/2023).

Ia menjelaskan, setiap kali pembayaran dirinya selalu menyetor Rp 102.000,- untuk dirinya dan istrinya selama 3 bulan.

Namun, dirinya tidak lagi membayar iuran istrinya setelah tanggal 14 Maret 2023, pasalnya istrinya tutup usia. Sementara iuran untuk dirinya, ia bayar pada 16 Maret 2023.

Maximus mengatakan, terkait klaim hak tersebut, dirinya sudah mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan namun hingga sekarang tidak ada kejelasan.

“Makanya sekarang ini, Saya sudah berulang kali ke BPJS, tapi hanya jawab nanti kami klaim, nanti kami proses,” tuturnya.

Dijelaskan Maximus, terakhir dirinya ke kantor BPJS, oleh BPJS mengatakan sudah terlambat klaim. Jadi, pihak BPJS cek sistem pembayaran itu, ternyata keterlambatan pembayaran itu dari Januari hingga Maret padahal dirinya tidak pernah tunggak pembayaran iuran.

Ia menambahkan, setelah itu, dari pihak BPJS ke rumahnya dan didapatlah jika petugas BPJS atas nama Ronny Tanesip diduga tidak membayar iuran ke BPJS.

Diketahui, Ronny Tanesip baru membayar tunggakan 3 bulan itu setelah istri Maximus tutup usia pada 14 Maret 2023.

“Saya tidak mau tahu karena saya harus terima hak itu. Saya harus terima hak itu karena saya bayarnya di BPJS.  Saya tahu ini di BPJS. BPJS lalaikan ini,” tutupnya. (Siu)

Pos terkait