Telan Dana Rp 57 M, Pemkab Malaka Berhentikan Tenaga Kontrak

malaka kepala bappeda

BETUN kabarntt.id—-Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H  menginstruksikan Bagian Hukum Setda Malaka untuk menghentikan sementara tenaga kontrak daerah. Setiap tahun Pemerintah Kabupaten Malaka mesti mengeluarkan dana sekitar  Rp 57  miliar untuk membayar honor para tenaga kontrak.

Selain anggaran terlalu besar untuk membayar gaji mereka, penempatan tenaga kontrak juga tidak sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Saya sudah perintahkan kepada Bagian Hukum dan Setda Malaka untuk sementara tenaga kontrak daerah saya hentikan dulu,” kata Bupati Simon saat memberi sambutan pada perayaan penutupan Bulan Maria di Gua Lordes Betun Senin (31/5/2021).

Sesuai data yang dihimpun kabarntt.id, kebutuhan tenaga kontrak daerah di Kabupaten Malaka berjumlah 3.000 lebih.

Menindaklanjuti keputusan Bupati Simon ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Malaka, Remigius Asa, menuturkan, keputusan Bupati Malaka merupakan satu tindakan tepat dan sangat strategis guna mempertimbangkan kebutuhan tenaga kontrak dan keuangan daerah secara bijaksana.

“Penggunaan uang untuk teko  (tenaga kontrak) cukup menyedot kurang lebih Rp 57 miliar dalam satu tahun. Dan untuk satu bulan membayar anak-anak teda (tenaga kontrak daerah) sekitar Rp 4 miliar lebih,” tandas Remi.

Remi menambahkan, setelah pembekuan dengan Surat Keputusan Bupati diharapkan agar bisa dikeluarkan lagi petunjuk teknis untuk bisa merekrut kembali anak-anak Malaka yang siap ditempatkan sesuai dengan kebutuhan dan kapasitasnya.

Pos terkait