Tiga Napi Asal Sumba Dipindahkan ke Nusakambangan

gubernur napi pindah ke nusakambangan1

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Merciana Djone, SH, mengatakan pemindahan para napi ini juga  dilakukan karena sering terjadi kasus pencurian dalam jumlah yang besar dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Banyak masyarakat yang sudah sangat resah karena ternaknya dicuri. Bukan sedikit tapi hingga puluhan ekor. Ini tentunya sangat berimbas bagi ekonomi masyarakat sendiri. Kita akan melepas ketiga narapidana yang mana adalah pelaku pencurian ternak di daerah Sumba. Terima kasih untuk Pemprov NTT yang sudah memfasilitasi pemindahan para napi ini,” ungkap Merci.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Ke depannya kita usahakan agar para pelaku pemerkosaan anak dan pelecehan seksual juga harus kita pindahkan untuk mendapatkan pembinaan intensif,”  tambah Merci.

Menurutnya, salah satu kasus kriminal terbesar yang terjadi di NTT adalah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak. Oleh sebab itu harus dilakukan tindakan yang memberikan efek jera juga bagi para pelakunya.

Ketiga narapidana yang dipindahkan tersebut adalh Bora Bili (60 tahun) asal Sumba Barat Daya, Endris Doki (20 tahun) asal Sumba Tengah, dan Umbu Siwa Wunu (44 tahun) asal Sumba Tengah. (meldo/biro humas dan protokol setda ntt/den)

Pos terkait