“Yang bersangkutan terinfeksi di Jakarta saat mengurus dokumen-dokumen dukungan partai politik untuk mendaftar sebagai Bupati dan Wakil Bupati TTU. Informasi menyebutkan yang bersangkutan belum sempat ke Kefa sekembalinya dari Jakarta. Keluarganya sudah berangkat ke Kupang untuk menjalani pemeriksaan di sana. Dengan demikian Kabupaten TTU masih tetap berstatus zona hijau,” jelas Bupati Rai.
Pemerintah daerah, ungkap Rai, melalui Gugus Tugas Covid-19 akan melakukan koordinasi informasi agar segera menindaklanjuti hal-hal yang mencurigakan dan mengancam keselamatan masyarakat.
“Gugus Tugas Covid-19 akan segera menindaklanjutinya agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten TTU,” imbuhnya.
Ia mengatakan, seluruh aktivitas pemerintahan dan pendidikan di wilayah Kabupaten TTU akan tetap berjalan seperti biasa dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Semua kegiatan pemerintahan dan masyarakat tetap berjalan seperti biasa dengan memperhatikan protokol Covid-19,” ucap Rai.
AM sempat berupaya untuk maju sebagai calon wakil bupati dalam ajang Pilkada TTU. Terganjal dukungan yang kurang, AM dan pasangannya tidak lolos. (siu/den)







