Fraksi ini juga menyoroti bahwa Kota Layak Anak harus diwujudkan melalui kebijakan yang konkret dalam perlindungan hak anak, terutama terkait penghapusan eksploitasi anak dan akses pendidikan yang lebih baik.
Di hadapan anggota Dewan, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif DPRD dalam pembahasan Ranperda ini.
Serena menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang tepat guna dan berpihak pada masyarakat demi pembangunan Kota Kupang yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam pembahasan kedua Ranperda sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme legislasi yang berlaku. Pemerintah Kota Kupang dan DPRD diharapkan dapat terus bersinergi dalam menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi warga Kota Kupang. (prokompim kota kupang/nina tiara/dedy irawan)







