Terkait hibah tanah itu, pendekatan sebelumnya sudah melalui proses yang panjang dan belum mencapai kesepakatan. Namun karena pola pendekatan yang baik dari Bupati Edi Endi, akhirnya kesepakatan tersebut tercapai.
Sementara itu Ketua DPRD Mabar, Martinus Mitar, menegaskan kegiatan yang sifatnya pro rakyat, DPRD Mabar pasti sangat mendukung.
“Kita semua adalah pelayan bagi masyarakat. Ruas jalan baru di Labuan Bajo memang sangat dibutuhkan agar meretas kemacetan,” kata Mitar.
Mitar berharap agar Pemda Mabar terus berinovasi terhadap pengembangan Kota Labuan Bajo.
Kepada pemilik lahan politisi Nasdem ini juga menyampaikan terima kasih atas keikhlasan hati keluarga pemilik lahan.
“Akhirnya saat ini mimpi kami terwujud. Semoga pembukaan jalan ini menjadi berkah bagi masyarakat Manggarai Barat,” ujar Mitar.
Hadir dalam kegiatan itu bupati dan wakil bupati, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III Provinsi NTT Kementerian PUPR, Yanuar Dwi Putra, Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Mabar, Kepala Dinas PUPR Mabar, Direktur PT ANK, Wemmi Sutanto, keluarga pemilik lahan Flafianus Soe, tokoh adat, dan beberapa pimpinan OPD. (obe)







