Yang kedua, sebut Ansel, ada banyak kebijakan yang dilakukan tanpa koordinasi dengan Pemkab Manggarai Barat. “Padahal badan yang digadang-gadang sebagai akselerator percepatan pembangunan kepariwisataan mempunyai fungsi utama yaitu fungsi koordinatif,” kata Ansel.
Ketiga, kata Ansel, penguasaan lahan kurang lebih 400-an hektar yang tersebar di beberapa zona itu berlebihan. “Untuk apa itu semua dilakukan? Termasuk kawasan Hutan Produksi Bowosi. Ini diperparah lagi dengan rencana pengalihan fungsi hutan produksi tersebut menjadi area pengelolaan pariwisata buatan,” kata Ansel.
Ansel menilai, semangat dibentuknya BPOLBF yang sebenarnya hanya sebagai agen percepatan pembangunan pariwisata cenderung bergeser menjadi penguasaan pengelolaan pariwisata untuk kepentingan korporasi atau apa pun bentuk lainnya yang berada di hidden area.
“Saya berpendapat seharusnya badan ini hadir membantu pemerintah meletakkan fundasi pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan dengan tidak mengabaikan aspek kelestarian lingkungan hidup,” tandas Ansel.
Karena itu Ansel mengusulkan beberapa hal konkrit di antaranya BPOLBF mendirikan universitas khusus bidang kepariwisataan, memperbanyak kegiatan diklat sumberdaya manusia, mendorong dan bersama pemerintah mendisain marketing pariwisata Labuan Bajo Flores.
“Bukan sebaliknya niat dan nafsu menguasai lahan sebanyak-banyaknya tanpa ada efek yang mampu memberdayakan potensi lokal,” kritiknya. (den)







