- Renovasi 1 unit Viewdeck dengan luas 75m² di pantai LLBK;
- Pembangunan 2 unit Jetty Pedagang/Pier dengan luas 825m² di pantai LLBK;
- Pembangunan Stepping Plaza dengan luas 824m² di pantai LLBK;
- Pembangunan 1 unit Open Theatre dengan luas 476m² di pantai Kelapa Lima;
- Pembangunan 4 unit Jetty Pedagang/Pier dengan luas 3168m² di pantai Kelapa Lima;
- Pembangunan Stepping Plaza dengan luas 2030m² di pantai Kelapa Lima;
- Pembangunan Breakwater dengan luas 1035m² menggunakan batu boulder yang disusun secara acak di atas permukaan/dasar laut dengan bentuk penampang trapesium di Pantai Kelapa Lima.
Untuk diketahui penataan kawasan Pantai Lai-lai Bissi Kopan dilakukan dengan meningkatkan kualitas ruang terbuka, menata PKL, dan menghubungkan poros utama (koridor pantai) dengan material hardscape.
Beberapa pekerjaan dilakukan di koridor pantai seluas 1,72 hektar di antaranya merenovasi pelabuhan lama dengan konsep heritage landmark seluas 111.92 m2, spot kuliner, gazebo di sisi timur sebanyak 3 unit, toilet, ground water tank, gerbang, Mechanical Electrical Plumbing (MEP), sanitari, lansekap, dan bangunan pelengkap lainnya.
Selanjutnya penataan Pantai Kelapa Lima yang mempunyai luas 11.765 m2 dilakukan dengan mengembalikan view ke arah pantai di antaranya menata PKL (memindah) ke pelabuhan untuk memaksimalkan ruang terbuka publik.
Penataan dan pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang bagian dari penataan Kota Kupang yang bertujuan untuk mengubah wajah kota serta meningkatkan kualitas ruang kota. Pada Tahap I, penataan dilaksanakan di 3 lokasi, yaitu Kawasan Kota Lama Kupang atau Pantai Lai-Lai Besi Kopan (LLBK), Pantai Kelapa Lima, dan Koridor 3 Jalan Frans Seda. Penataan di tiga lokasi memiliki nilai kontrak sebesar Rp81 miliar dengan skema multi years contract (MYC) tahun anggaran 2020—2021. (pkp_chr)







