KUPANG kabarntt.id—Sebanyak 11.351 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kupang menerima bantuan sosial beras dari Kementerian Sosial RI. Bantuan sosial beras ini merupakan salah satu program jaring pengaman sosial (JPS) dalam rangka penanganan dampak Covid 19.
Acara launching penyaluran bantuan sosial beras bagi KPM PKH oleh Walikota, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M, itu berlangsung di halaman Kantor Camat Kelapa Lima, Rabu (16/9/2020).
Jefri, sapaan akrab Walikota Kupang, dalam sambutannya pada acara launching tersebut menyampaikan, pemerintah pusat dan daerah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program yang menyentuh kebutuhan dasar, terutama bagi warga yang berpenghasilan rendah atau tidak mampu.
Di tahun 2020 ini, kata Jefri, pemerintah menyiapkan beberapa skema bansos, antara lain bansos reguler termasuk di dalamnya bansos PKH dan bansos pangan sembako dengan total anggaran sebesar Rp 48 miliar lebih bersumber dari APBN.
Untuk penanganan dampak Covid-19, terutama dampak sosial ekonomi yang melanda masyarakat Kota Kupang, khususnya terhadap mereka yang berpenghasilan rendah, kata Jefri, pemerintah menyiapkan bansos dampak Covid-19 dengan total anggaran Rp 75 miliar lebih bersumber dari APBN dan APBD.
Selain itu, ada pula bansos reguler bidang rehabilitasi sosial yang bersumber dari APBN dan APBD, dengan total anggaran sebesar Rp 822 juta.
Jefri menambahkan, apa yang dilaksanakan pemerintah ini sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kota Kupang serta upaya global dalam menanggulangi dampak covid yang tidak hanya mengancam kesehatan namun lebih dari itu menimbulkan terjadinya krisis kemanusiaan, ekonomi dan sosial.







