“Masyarakat NTT bisa melunasi tagihan pajak daerah dan retribusi hanya dengan beberapa klik saja,” kata Praing.
Dia menambahkan, ke depan Bank NTT terus melakukan inovasi dan penjajakan kerja sama menguntungkan secara elektronifikasi dan digital.
Penandatanganan dilakukan Dirut PT. MBA, Yusron Hilmi, sementara dari Bank NTT diwakili Direktur Dana dan Treasury, Yohanis Landu Praing.
Momen ini disaksikan Direktur Kepatuhan Bank NTT, Christofel Adoe, Yopi Kameo selaku Dewan Komisaris Bank NTT, Komite Pemantau Risiko, serta Kepala Divisi Dana, Aloysius Geong. (humas bank ntt)







