KUPANG kabarntt.id—Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M.,M.H, menghadiri perayaan HUT ke-29 Rumah Tenun Ina Ndao, Kamis (10/9/2020). Dalam perayaan tersebut Walikota yang didampingi Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore-Manafe juga meresmikan Rumah Tenun dan Cafe Ina Ndao.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Walikota dan pengguntingan pita oleh pejabat yang mewakili Gubernur NTT serta pemotongan tumpeng oleh Kepala BI Perwakilan NTT di lokasi Rumah Tenun Ina Ndao, Kelurahan Naikoten I, Kamis (10/9/2020).
Perayaan ini juga sekaligus merupakan syukuran atas terpilihnya sentra Tenun Ikat Ina Ndao sebagai salah satu nominasi dalam anugerah pariwisata Indonesia Tahun 2020.
Dalam sambutannya Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, mengatakan, usia 29 tahun tentu bukan waktu yang singkat bagi sentra Tenun Ina Ndao dalam menekuni upaya melestarikan budaya NTT khususnya tenun ikat.
Karena itu, Jefri memberi apresiasi kepada pengelola Ina Ndao bersama seluruh karyawan yang berkomitmen menjalankan usaha ini dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi lokal NTT, sehingga menjadi kebanggaan masyarakat NTT khususnya Kota Kupang.
Karena itu, menurut Jefri, pantas jika Ina Ndao terpilih sebagai salah satu nominator yang mewakili NTT dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia bersama 8 obyek wisata NTT lainnya.
Ketua Partai Demokrasi NTT ini juga menjelaskan, Pemkot Kupang saat ini terus berupaya mendorong sektor pariwisata sebagai salah satu penyumbang pendapatan negara dan daerah terutama di tengah pandemi Covid-19.







