KUPANG kabarntt.id— Festival Desa Binaan Bank NTT dan Festival PAD Tahun 2022 telah selesai tahapan penjurian oleh tim juri yang menggelar rapat, Selasa (1312/2022) lalu. Rapat tim juri itu berlangsung sangat seru untuk melakukan penilaian terhadap 115 desa binaan Bank NTT yang terlibat dalam festival itu.
Salah seorang anggota tim juri, Stanley Boimau, melukiskan rapat penilaian tim juri itu sangat seru karena masing-masing juri mesti membeberkan bobot penilaian desa-desa yang dinilainya.
Untuk diketahui, panitia memfasilitasi pelaksanaan rapat secara virtual, dan Prof. Dr. Intiyas Utami, SE, M.Sc., Ph.D (Staf Khusus Gubernur NTT) dalam kapasitas sebagai ketua dewan juri, memimpin rapat yang dihadiri oleh seluruh juri.
Anggota tim juri yakni Prof. Dr. Daniel Kameo, Ph.D (Staf Khusus Gubernur NTT), Pius Rengka, SH., M.Sc (Staf Khusus Gubernur NTT), Handrianus Paulus Asa (Bank Indonesia Perwakilan Provinsi NTT)¸ Edy Purwanto (Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT), Ni Dewa AgungAyu Sri Liana Dewi (Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang), Alexon Lumba, SH., M.Hum/Sandy A. J. L. Pranadjaya (Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT), Joni Lie Rohi Lodo, SH (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT), Tamran Ismail, S.Si., MP (Kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan NTT), Bobby Lianto (Ketua KADIN NTT), Dr. James Adam (akademisi) dan Stanley Boymau (Konsultan Humas Bank NTT).
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA ini baru berakhir pada pukul 13.30 Wita, dan cukup alot karena setiap juri diberi kesempatan untuk mempresentasikan hasil temuan mereka saat dua kali melakukan kunjungan ke 115 desa yang dituju. Dan seluruh titik ini tersebar pada semua kantor cabang Bank NTT tiap kabupaten dan kota serta menjadi binaan Bank NTT.







