WAINGAPU kabarntt.id— “Iuran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp 16.800/ bulan. Ini sangat terjangkau dan murah dari sebungkus rokok. Jadi kalau peserta kecelakaan dibiaya dan dirawat rumah sakit nasional kelas 1 sampai sembuh dan jika peserta meninggal kami akan membayar klaim sebanyak Rp 42 juta, meskipun peserta tersebut baru terdaftar dan membayar iuran satu atau dua bulan.
Demikian penjelasan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur, Haryanjas Pasang Kamase, Senin (22/2/2021) di kantornya.
Menurut Hayanjas, manjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat muda. Hanya dengan foto kopi KTP dan sudah terdaftar.
Kemudahan lain yakni murahnya iuran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk pembayaran iuran untuk mendapatkan tiga produk sekaligus, seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakan Kerja.
“Sangat murah pembayarannya, per bulan hanya Rp 16.800,” kata Hayanjas.
Total peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini di Kabupaten Sumba Timur mencapai 12 ribu perserta dan hampir semuanya merupakan peserta dengan kategori pekerja penerima upah.
Sedangkan untuk pekerja yang bukan penerima upah yang tergabung masih sangat minim. Peserta bukan penerima upah menjadi fokus kerja bagi BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur di tahun 2021.
“Ya hampir semua peserta kami itu kategori pekerja penerima upah. Peserta yang kategori pekerja yang bukan penerima upah sangat sedikit. Ini menjadi PR kami di tahun 2021 untuk sosiasilasi dan mendekatkan pelayanan,” imbuhnya.
Menurutnya, kategori pekerja bukan penerima upah seperti petani, nelayan, tukang ojek hingga pekerja media yang bekerja tanpa batasan waktu sangat berisiko untuk mengalami kecelakaan kerja, sehingga dengan demikian pihaknya akan berusaha untuk berkomunikasi dengan pemda agar pekerja bukan penerima upah bisa difasilitasi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.







